Dalam sebuah hubungan, kesetaraan gender dalam sebuah konsep komunikasi pasangan masih banyak menjadi kendala. Istilah gender dikenal oleh ilmuwan sosial sebagai sifat bawaan dari ciptaan Tuhan yang dibentuk oleh budaya dalam masyarakat. Kata gender terkait dengan atribut dan tingkah laku yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh budaya dalam masyarakat. Gender juga membagi fungsi, peran, status, dan tanggungjawab seorang laki-laki dan perempuan sebagai hasil dari konstruksi sosial budaya masyarakat yang tertanam melalui proses sosialisasi dari generasi ke generasi.
Ketidaksetaraan gender juga memunculkan asumsi bahwa laki – laki adalah pemimpin dan menjadi kepala keluarga yang menjadi figur sentral dalam komunikasi pasangan. Selain itu, muncul juga berbagai permasalahan yang banyak kita saksikan seperti penindasan, eksploitasi, kekerasan dan tidak adanya persamaan hak dalam sebuah hubungan. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya komunikasi interpersonal antar pasangan, konstruksi sosial dan kultural yang terbentuk di masyarakat yang tidak didasarkan atas kesetaraan gender. Masih dipegangnya budaya patriarkis (budaya didasarkan atas kekuasaan laki-laki) menempatkan perempuan pada stereotipe peran dan posisi yang termajinalkan.
Kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya keadaan ini kepada budaya yang dianut oleh masyarakat. Keadaan ini muncul karena dalam masyarakat masih ditemui keadaan buta gender, bias gender, netral gender, responsif gender, dan sensitif gender. Kelompok masyarakat yang dikategorikan ke dalam buta gender adalah masyarakat sama sekali tidak memahami pengertian gender dan permasalahan gender. Kelompok masyarakat dalam kategori bias gender adalah masyarakat yang berada dalam kondisi yang menguntungkan pada salah satu jenis kelamin tertentu.
Komunikasi yang Terbuka
Berbeda dengan dua kelompok di atas; kelompok masyarakat netral gender adalah kondisi yang tidak memihak pada salah satu jenis kelamin tertentu. Dan untuk kelompok masyarakat sensitif gender adalah kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan dan kepekaan dalam melihat dan menilai berbagai aspek kehidupan dari perspektif gender (ada perbedaan aspirasi, kebutuhan, dan pengalaman antara laki-laki dan perempuan).
Pola komunikasi pasangan yang mengedepankan keterbukaan, sikap empati, sikap saling mendukung, berpikir positif, dan menjunjung tinggi kesetaraan dalam berkomunikasi; menjadi kunci dalam membangun komunikasi pasangan untuk menghindari kesenjangan kesetaraan gender. Dalam sebuah komunikasi pasangan dibutuhkan suatu interaksi berbicara, berdialog, bertukar pikiran yang dibangun secara harmonis dalam upaya membangun hubungan yang baik.
Ketidaksetaraan gender seringkali menempatkan perempuan dalam posisi selalu mengalah; dituntut bersikap lemah lembut dan harus menerima kepemimpinan dan bimbingan laki-laki tanpa diberikan kesempatan untuk memberikan persetujuan terlebih dahulu. Hal ini diperparah lagi dengan tontonan di media massa maupun media sosial baik itu dalam film, sinetron, telenovela, FTV, komik, youtube, Instagram, dan lain sebagainya yang menampilkan konsep ketidaksetaraan gender ini.
Dalam proses komunikasi interpersonal dari masing masing pasangan; keterbukaan akan menjadi kunci agar komunikasi yang setara bisa terbangun secara adil, transparan, efektif dua arah, saling memberikan pengertian, kesenangan, dan kehangatan. Saling menghargai dalam bentuk kepercayaan (trust) sangatlah penting dalam membuka saluran komunikasi dan membangun komunikasi pasangan yang efektif.
Sikap terbuka, saling pengertian, saling menghargai, dan saling mengembangkan kualitas hubungan interpersonal harus tetap diutamakan dalam komunikasi pasangan (Rahmat, 2002). Berpikir positif dapat membangun perasaan kebersamaan dari setiap pasangan yang dituangkan dalam bentuk sikap dan perilaku menghargai pasangan, tidak menaruh curiga berlebihan, saling memberikan pujian, serta saling melengkapi dari setiap kekurangan yang dimiliki.
Menjaga Kesetaraan
Bentuk menjaga kesetaraan gender yaitu berupa pengakuan kepentingan dari kedua belah pihak. Kedua belah pihak sama-sama bernilai dan berharga serta saling membutuhkan. Hal ini penting agar salah satu pihak tidak memaksakan kehendak dan tetap mengutamakan komunikasi dua arah apabila terjadi masalah. Komunikasi pasangan akan berhasil apabila ada perilaku saling mendukung dan tidak bersikap bertahan dengan pendapatnya (defensif). Hal ini dapat memunculkan keterbukaan dan empati dari masing – masing pihak. Devito (2001) menyebutkan tiga perilaku yang menimbulkan perilaku saling mendukung yaitu deskriptif, spontanitas dan provisionalisme.
Perilaku deskriptif adalah seseorang yang memiliki sifat yang lebih banyak meminta informasi atau deskripsi tentang suatu hal sehingga orang lain tidak merasa dihina atau ditantang, tetapi justru merasa dihargai. Spontanitas adalah individu yang terbuka dan terus terang tentang apa yang sedang dipikirkannya. Biasanya orang seperti itu ditanggapi dengan terbuka dan terus terang. Provisionalisme adalah individu yang memiliki sikap berpikir terbuka; ada kemauan untuk mendengar pandangan yang berbeda dan bersedia menerima pendapat orang lain bila pendapatnya keliru. Orang yang memiliki sifat ini tidak bertahan dengan pendapatnya sendiri dan tidak merasa pendapatnya yang paling benar.
Dapat kita simpulkan bahwa strategi komunikasi pasangan merujuk pada pola komunikasi keterbukaan, sikap empatik, sikap mendukung, sikap positif dan sikap kesetaraan dalam berkomunikasi. Untuk itu diharapkan hubungan dalam kesetaraan gender dalam sebuah hubungan pasangan dapat dibangun dengan saling memahami perbedaan dan kebutuhan yang dimiliki; serta mampu memberikan kesempatan yang seimbang tanpa membeda-bedakan peran gender.
Daftar Pustaka
Devito, J. A. (2001). The Interpersonal Communication Book. Edisi ke-9. New York: Longman
Rakhmat, Jalaluddin, 2002. Psikologi Komunikasi, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Pranata Humas Ahli Muda BKT Kebun Raya Purwodadi – LIPI
