Site icon Inspirasi Muslimah

Biarkan Anak Memilih Namanya

anak

Endah Widyawati

Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Tharig Ziyad Syafiudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Ini nama seorang anak, bukan gabungan nama 18 anak dalam satu kelas.  Panggilannya Rangga. Dia lahir di Tuban 6 Januari 2019. Sebentar lagi dia akan berusia tiga tahun, tapi dia belum punya akta kelahiran. Pasalnya, namanya terlalu panjang, dan tidak muat untuk ditulis di akta. Orang tua Rangga keberatan dengan saran Dukcapil agar nama lengkap putra mereka dipangkas. Karena selalu mendapat kesulitan, orang tuanya akan melapor ke Pak Jokowi. Wah urusan nama pribadi sampai ke Presiden ya.

Nama Rangga belum apa-apa dengan Hubert yang tercatat sebagai manusia dengan nama terpanjang di Guinness of Record. Nama lengkap Rangga “hanya” 18 kata dan 131 karakter, sedangkan Hubert meliputi 28 kata dan 747 karakter. Inilah nama Hubert:

Adolph Blaine Charles David Earl Frederick Gerald Hubert Irvin John Kenneth Lloyd Martin Nero Oliver Paul Quincy Randolph Sherman Thomas Uncas Victor William Xerxes Yancy Zeus Wolfeschlegelsteinhausenbergerdorffwelchevoralternwarengewissenhaftschaferswessenschafewarenwohlgepflegeundsorgfaltigkeitbeschutzenvonangreifendurchihrraubgierigfeindewelchevoralternzwolftausendjahresvorandieerscheinenvanderersteerdemenschderraumschiffgebrauchlichtalsseinursprungvonkraftgestartseinlangefahrthinzwischensternartigraumaufdersuchenachdiesternwelchegehabtbewohnbarplanetenkreisedrehensichundwohinderneurassevonverstandigmenschlichkeitkonntefortpflanzenundsicherfreuenanlebenslanglichfreudeundruhemitnichteinfurchtvorangreifenvonandererintelligentgeschopfsvonhinzwischensternartigraum.

Hubert, warga Philadelphia kelahiran Jerman, memendekkan namanya menjadi Wolfe­schlegel­stein­hausen­berger­dorff untuk pengurusan kartu jaminan sosial dan asuransi.

***

Nama adalah hak anak, menurut humanium.org, situs yang bergerak di bidang hak anak. Dengan nama, seorang anak terakui eksistensinya di masyarakat.

Begitu juga di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Hak Anak. Di sana tersebutkan bahwa setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.

Nama membawa anak pada hak sebagai warga negara. Nama anak akan tercatat pada akta kelahiran, yang kelak akan terpakai untuk mendapat hak pendidikan, bantuan sosial, jaminan sosial, pengurusan asuransi, pengakuan atas kepemilikan barang (mobil, tanah), sampai hak mendapat lahan abadi, alias kuburan.

Di dalam Islam nama mengandung doa dan harapan (baca https://rahma.id/arti-sebuah-nama-dalam-islam/). Nabi Muhammad SAW berkata, “Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian.” [HR. Abu Dawud & Al-Baihaqi).  Secara agama, nama diri dan ayah menjadi satu paket.

Rasulullah berpesan, nama hendaknya baik. Ya, nama berdampak pada perkembangan seseorang.   

Hubert (1914-1997) pemilik nama terpanjang itu mengatakan dalam koran The Free Lance-Star, edisi 24 Juni 1964, “I like to be unique. I don’t’ like being part of the common herd.” Ucapannya itu mencerminkan seseorang yang sangat percaya diri. Apakah sesungguhnya dia memang percaya diri dengan namanya? Tidak tahu juga. Biasanya orang  bicara besar untuk menutupi sesuatu. Entahlah.

***

Bagaimana dengan Rangga? Katakanlah nama lengkap Rangga Dukcapil setujui karena ada campur tangan Pak Jo.

Rangga akan masuk sekolah dengan menyandang nama lengkapnya, dan akan menyadari perbedaan dirinya dengan temannya. Saat guru membacakan namanya, dia akan mendapatkan jatah waktu lebih panjang daripada teman-temannya. Rangga akan jadi pusat perhatian di kelas. 

Saat Rangga sudah bisa membaca lancar dan sudah main internet, dia akan membaca pemberitaan atas dirinya. Dia mungkin akan bangga karena sudah top sejak bayi dan orang tuanya berhasil dalam perjuangan mempertahankan namanya. Mungkin juga dia kurang nyaman karena namanya selalu jadi isu.

Banyak orang tidak nyaman dengan namanya. Kalau kita ketik “malu dengan nama sendiri” di mesin pencari, kita akan mendapatkan beragam cerita orang-orang yang malu dengan namanya sendiri. Ada yang ingin mengganti nama depan, ada yang malu karena namanya terlalu tradisional, dan ada yang malu karena mendapat bullying dan akhirnya mengurus sendiri penggantian namanya.

Saya sendiri tidak suka nama saya. Waktu kecil teman-teman kerap mengolok-olok karena nama belakang saya sama dengan nama seorang artis yang sedang top saat itu. Bahkan ada yang mengira orang tua saya adalah penggemar berat artis itu, sehingga memberi anaknya dengan nama itu.

Sulit menjelaskan kepada teman-teman bahwa saya sudah lahir ketika si bintang mencuat namanya. Juga fakta bahwa orang tua saya senang memberi nama anak-anaknya dengan unsur “Widy”, yang berarti ilmu. 

***

Sampai dewasa saya selalu menyembunyikan nama belakang saya dengan singkatan. Baru belakangan ini saya mendeklarasikan nama asli saya. Pertama, di ijazah nama itu yang tertulis, jadi dalam kegiatan pendidikan ya saya memakai nama itu. Kedua, ketenaran bintang itu sudah pudar, dan sudah muncul ratusan bintang-bintang baru. Nama saya pun aman.

Bayangkan bertahun-tahun saya menanggung beban yang tidak dapat saya ungkapkan kepada orang lain. Apa daya saya adalah generasi masa lalu yang tidak berani berani menyampaikan isi hati kepada orang tua saya.

Beda dengan  Generasi Z. Di sekolah saya, ada seorang siswa kelas 3 yang ingin mengganti nama panggilannya. Nama lengkapnya Naracinta dan panggilannya Cinta. Suatu hari dia mengatakan bahwa dia ingin dipanggil “Inta”, bukan “Cinta”. Ketika ditanya mengapa, dia mengatakan, “Aku malu. Kayak judul sinetron.” Walaupun saya tidak pernah menonton sinetron IC atau Ikatan CInta yang sedang ngetop itu, saya memahami perasaan Naracinta. Saya mengajak tim guru menghargai pendapatnya, dan memanggilnya “Inta” mulai hari itu.

Inta beruntung bisa asertif, dan menentukan hal mendasar untuk dirinya: identitasnya. Kalau nama adalah hak, layak kan seorang anak menentukan nama yang membuatnya nyaman. Setidaknya nama panggilan. Yang penting tidak menghilangkan bin/binti, -kan?

***

Secara budaya penggantian nama adalah boleh. Di dalam budaya Jawa, ada tradisi Ganti Jeneng Tuwo, atau mengubah nama kecil menjadi nama dewasa pada saat seseorang memasuki gerbang pernikahan.

Bisa juga nama lahir seorang anak kita ubah bila ia sakit-sakitan. Dipercaya bahwa namanya terlalu berat untuknya (kabotan jeneng, keberatan nama), sehingga harus diganti. Kakak saya pun ada yang diganti namanya karena sering sakit. Ibu memasakkan bubur merah putih, dan Bapak mengumumkan penggantian nama kakak saya dari Hudyono menjadi Widiono.

Secara hukum Indonesia, setiap individu juga dibolehkan ganti nama kok. Penggantian nama diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Prosedurnya hanya mendatangi Pengadilan Negeri terdekat.

Rasulullah pun dulu kerap mengubah nama orang yang bermakna buruk. Misalnya, Murrah (murung) dan Jamrah (bara api).

Jadi ketika kita memberi nama anak, kita juga memberi kemungkinan ia mengubah nama yang membuatnya nyaman. Secara budaya dan hukum dibolehkan, dan secara agama juga oke, asal bermakna baik dan tetap mengandung nama ayah.

Begitu juga Rangga dengan nama super panjangnya. Kalau dia nyaman, ya berarti dia akan memakai nama itu, dan mencari nama praktis untuk urusan hukum, seperti Hubert. Kalau dia tidak nyaman, biarlah dia mengganti namanya.

Bagikan
Exit mobile version