Saya dihadapkan dua tokoh muslim cendikiawan kelahiran Indonesia ini, Syed Muhammad Naquib Al-Attas dan Nurcholish Madjid atau biasa disapa Cak Nur; mereka berdua seangkatan guru yaitu Fazlur Rahman. Di antara mereka berdua memang memiliki pandangan berbeda terkait sekulerisasi.
Al-Attas yang menulis buku “Islam dan Sekulerisme” yang diterbitkan edisi Indonesia penerbit Pustaka salman ITB tahun 1981 dengan judul yang hampir tidak menyetujui sekulerisme. Sedangkan Cak Nur yang justru untuk melakukan sekulerisasi. Tentu hal ini Al-Attas mengetahui perkembangan pemikiran Islam di Indonesia yang Cak Nur dan kawan-kawanya cetuskan.
Dalam filsafat Nietzsche, pemikirannya yang sangat popular “Tuhan telah mati” di mana manusia menanggung semua beban derita. Manusia yang terlempar ke dunia gelap. Hanya sebagian manusia lah yang mampu melewati itu, manusia yang kuat dia lah manusia sebenarnya. Manusia menanggung derita dan dipaksa untuk berpikir menaklukkan alam semesta dan metafisik.
Kemudian memasuki akhir Abad ke-20 salah satu tokoh filsafat yang terkenal Michel Foucault mengatakan manusia menuju kematian. Manusia yang dikatakan subjek, manusia tidak akan mampu sepenuhnya lagi menggap dirinya sebagai pusat semesta. Tidak ada yang dapat diukur dalam pandangan penilaian manusia. Manusia harus bangkit dari penderitaan, mencari segala yang mampu membuatnya terbangun dari penderitaan. Ia yang selalu berharap dalam memakmurkan alam semesta ini.
Manusia dalam membentuk lembaga sebuah negara dalam mencapai cita-cita dan tujuannya. Kita memandang berbagai negara. Beragam ciri khas, budaya, agama, toleransi dan lain sebagainya. Dari jaman ke jaman negara sekuler, juga pernah menduduki di posisi masa kejaannya.
Negara Islam
Terkait negara ideal sudah cukup banyak teori yang para filsuf barat sampai filsuf muslim sendiri tawarkan. Mungkinkah bentuk negara ideal adalah “negara agama”? Gagasan negara Islam memang pernah menjadi perbincangan yang cukup panas di kalangan umat islam pada masa-masa lalu. Bagaimana dengan sekarang apakah masih ada? Mungkin masih ada sisa-sisanya.
Meski bentuk negara Islam sering di kritik habis-habisan sebagai sistem yang ketinggalan jaman tapi masih ada negara yang menerapkan sistem negara islam misalnya Brunei Darussalam, yang memegang prinsip-prinsip keislaman, pemerintah dan kehidupan sehari-hari. Di kawasan Asia, sistemnya sangat stabil, indeks pembangunan manusia tinggi kedua Asia. Negara terkaya kelima di dunia dan lain sebagainya.
Ada juga negara Islam yang tidak maju-maju akibat sebuah perang dalam politik, ekonomi, sosial, budaya dan agama. Yang lebih fatal orang-orang yang korupsi berdalil ayat-ayat agama. Sama-sama dalam kedudukan saling menuduh, menyesatkan menggunakan dalil-dalil agama. Mungkinkah Indonesia begitu? Negara kita, negara Pancasila sebagai “Darul Ahdi wa Syahadah”.
Sekulerisasi
Niccolo Machiaveli 1469-1527 politikus Italia juga seorang filsuf. Pemikirannya yang banyak negara barat pakai, umumnya mengambil langkah sekuler dalam artian memisahkan urusan negara dengan urusan agama. Sehingga sekarang ini mereka berhasil menjadi negara maju. Yang lepas dari bayang-bayangan bagi negara agama yang penuh kegelapan.
Indonesia sendiri pernah mengalami pergolakan pemikiran para intelektual muslim atas munculnya ide sekulerisasi Cak Nur yang sangat berbeda dengan negara sekuler atau sekulerisme. Beliau mengusulkan untuk menatap masa depan Indoenesia melalui pembaharuan, pembangunan, dan pemikiran; dengan membedakan urusan dunia dan urusan suci (agama). Itulah arti dari sekulerisasi membedakan bukan memisahkan.
M. Natsir menggap Cak Nur seperti anak sendiri, ia akan merasakan kerinduan apabila tidak melihat Cak Nur beberapa lama. M. Natsir merasa kecewa tatkala Cak Nur dan beberapa tokoh HMI mulai memproklamasikan ide-ide pembaharuan Islam liberal.
Mengenai masalah urusan dunia, manusia mendapat sebuah tanggung jawab terhadap nilai-nilai yang semestinya bersifat duniawi; dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk mengukhrawinya. Sikap ini kaum muslim untuk selalu menguji kebenaran suatu nilai di hadapan kenyataan historis, material dan moral. Dalam memantapkan tugas manusia sebagai “Khalifah Tuhan di Bumi”. Adapun dengan adanya ruang kebebasan manusia dalam memantapkan perbaikan dirinya hidup di bumi, sebuah tanggung jawab manusia atas perbuatan kepada Tuhan.
Tentu dengan ide Cak Nur ini banyak ditentang sejak dahulu oleh para tokoh muslim Intelektual Indonesia tahun 1970-an.
Pembebasan
Menatap masa depan bangsa Indonesia, dapat digambarkan secara sederhana dari masyarakat agraris menuju pola industrial. Bahkan secara global, manusia masa depan ditentukan oleh penguasaan teknologi, pembangunan ekonomi, dan akan ada campur tangan ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
Perlunya adanya liberalisasi (pembebasan dari nilai tradisonal yang bersifat menghambat) dan sekularisasi (pembebasan masalah-masalah dan urusan duniawi dari belenggu-belenggu keagamaan yang tidak pada tempatnya). Keharusan orang-orang islam mengembalikan agama islam sebagai agama perseorangan dalam memperkuat keyakinan dan mendapatkan kebenaran.
Referensi Bacaan:
Nurcholish Madjid, islam kemoderatan dan keindonesiaan, PT Mizan Pustaka, Bandung, 2013.
Tiara Anwar Bachtiar, Pertarungan Pemikir Islam di Indonesia, Pustaka Al-Kausar, Jakarta Timur, 2017
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dan Sakularisme, RZS-CASIS & HAKIM 2020
Biasa dipanggil Dayat, lahir di Ponre Waru, 21 Agustus 2000. Berasal dari Sulawesi Tenggara. Sekarang menempuh Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, mengambil Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, serta mendapatkan Beasiswa kader dari Pondok Hajjah Nuriyah Shabran.
