Site icon Inspirasi Muslimah

Yang Tersisa dari Pilkada Serentak

dari pilkada

Hiruk piruk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahap pertama telah usai. Sebanyak 269 daerah dari total 537 provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, berhasil memilih Kepala Daerah (Kada) secara serentak pada tanggal 9 Desember 2015 lalu. 269 itu terdiri dari 9 provinsi, 36 Kota, 224 Kabupaten.

Seusai Pilkada

Pilkada yang juga merupakan ajang perhelatan demokrasi akbar ini dinilai terbilang lancar dan tidak ada konflik. Sekalipun ada beberapa daerah yang bermasalah, namun dapat terselesaikan dengan baik. Kendatipun demikian, ibarat pepatah, “tak ada gading, yang tak retak dan tidak ada tapakkan kaki yang tidak meninggalkan jejak”. Begitu pun dengan Pilkada serentak Desember ini, sukses bukan berarti nihil masalah. Sebab pada sebagian daerah, masih menyisahkan sisa-sisa getah pahit untuk masyarakat lokal.

Getah-getah itu memang bukan lagi konflik terbuka berupa gesekkan fisik di kalangan grassroot atau masyarakat bawah; melainkan dendam, amarah, kebencian yang belum rampung akibat perbedaan pilihan, dan lainnya.

Pilkada memang telah usai, Indonesia telah berhasil melahirkan para kepala daerah terpilih. Namun, apakah persoalan Pilkadanya pun selesai? Sejatinya, berakhirnya Pilkada, berakhir pula persoalannya. Yang belum terpilih harus menerima, dan dan yang terpilih harus merangkul yang kalah. Bukan sebaliknya, membuat jarak antar kubu.

Sebagai contoh, sering kita temui, para Timses yang masih adu mulut, saling sindir satu sama lain, hingga saling memberikan ujaran kebencian. Kondisi seperti ini tidak boleh dianggap remeh, sebab itu ibarat bom yang siap meledak sewaktu-waktu ketika ada pemicumya.

Pendidikan Politik jadi Agenda Penting!

Secuil fenomena tersebut di atas, menunjukkan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat awam. Kenapa masyarakat awam? Sebab sebagian besar masyarakat awam, hanya memahami Pilkada sekedar proses pememilih bupati atau presiden belaka.

Sebab yang memahami ruang lingkup dalam system politik berlaku untuk elit politik saja. Mereka memahami bahwa Pemilu adalah menyangkut konsep-konsep pokok dalam politik. Sepert; negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakasanaan dan pembagian atau alokasi, baik alokasi sumber daya maupun alokasi kekuasaan.

Pada taraf inilah pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat lokal. Agar melalui pendidikan politik, mereka dapat menentukan keputusan-keputusan politik individual yang berdasarkan pada hati nurani.

Dengan demikian, mereka terhindar dari konflik-konflik horizontal dalam Pilkada yang mencederai hubungan baik antar anggota masyarakat. Apa itu pendidikan politik? Penulis  membatasi Pendidikan politik sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat, agar pada akhirnya rakyat dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politik (termasuk Pemilu).

Sementara M. Panggabean mendefinisikan pendidikan politik sebagai cara bagaimana suatu bangsa mentransfer budaya politik kepada warga negaranya dari generasi ke generasi.

Pendidikan politik tidak dapat dipisahkan dengan sosialisasi politik, baik secara teoritis maupun prakteknya. Penyampaian pendidikan politik dapat dilakukan melalui media massa, seminar dan pembelajaran antar orang perorang, lembaga-lembaga pendidikan dan sebagainya.

Pendidikan politik, menghasilkan pengetahuan politik. Sedangkan pengetahuan politik setidaknya terdiri dari tiga variael. Yaitu pengetahuan tentang pemerintah (termasuk kebijakan-kebijakannya); pengetahuan tentang aturan main dalam praktek politik (termasuk kegiatan pemilu); dan pengetahuan tentang lingkungan dan kehidupan bermasyarakat.

Sikap Politik

Pengetahuan politik tersebut melahirkan sikap politik. Sikap politik merupakan kesiapan untuk bereaksi terhadap objek tertentu yang bersifat politik sebagai hasil penghayatan terhadap objek tersebut.

Sikap politik inilah yang perlu dimasukan dalam pendidikan politik bagi masyarakat lokal yang masih awam tentang politik dan demokrasi.

Pada hakekatnya, politik berkaitan dengan upaya memperoleh kekuasaan untuk membela kepentingan warga negara dan membangun bangsa; bukan hanya untuk mendapatkan kekuasaan demi melanggengkan kepentingan pribadi seperti yang dipertontonkan oleh kebanyakan politikus di negeri ini.

Pada tataran yang paling sederhana, sikap politik masyarakat tercermin dalam perilaku masyarakat ketika Pemilu dalam memberikan dukungan atau menolak calon tertentu. Tetapi kadangkala, sikap berbeda pilihan membawa masyarakat lokal pada satu kondisi di mana harus habis-habisan untuk membela dan mempertahankan pilihan hingga memicu terjadinya konflik.

Oleh sebab itu, perlu pendidikan politik kepada masyarakat awam, agar mereka tidak terjerumus dalam perasaan fanatisme terhadap satu pilihan yang justru menyisahkan konflik batin yang berkepanjangan.

Desentralisasi Masyarakat

Akhir dari cerita buram itu, kemudian digantikan dengan desentralisasi, di mana ada pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Desentralisasi adalah suatu kemajuan dan harapan, yang mana hak-hak warga negara harus dikedepankan, namun desentralisasi juga berdampak pada terciptanya “raja-raja” kecil di daerah. Raja-raja kecil itu adalah elit-elit politik lokal yang bertarung habis-habisan demi kekuasaan seperti gubernur, bupati/walikota, DPR/DPRD.

Daerah menjadi arena untuk memenangkan dan melanggengkan “kepentingan”. “perang tanding” antar aktor inilah yang menjadi isu penting untuk dibicarakan pada ranah publik. Sebab, tidak jarang perilaku para aktor itu minim nilai edukasi politik bagi masyarakat lokal. Perilaku negatif, seperti “saling serang” antar aktor dalam bentuk kampanye hitam untuk mengaktualisasi diri paling baik di mata pemilih (voters); memperdayakan para pendukung sebagai senjata politik untuk membidik para lawan; praktek politik uang yang melacuri hati Nurani; politik dinasti yang tidak berkualitas.

Terdapat juga fenomena yang sering kita lihat. Partai politik tidak memiliki kader yang berkompeten, maka muncullah orang-orang bak pahlawan kesiangan, menjadi politikus hanya karena popularitas.

Fenomena-fenomena semacam ini, pada akhirnya menghasilkan pemimpin yang tidak berkompeten dan wakil rakyat yang hanya bisa berjanji palsu, nihil pelaksanaan.

Partai politik seharusnya tampil untuk menjembatani masalah itu, agar bukan hanya ketika pemilu baru aktif promosi diri, bentuk DPC di mana-mana; tetapi yang juga sangat penting adalah membekali masyarakat awam dengan pendidikan dan pengetahuan politik.

Selama ini, partai politik belum menjadi agen yang membawa nilai edukasi bagi masyarakat. Justru banyak oknum kader partai yang menjadi politik uang. Ujung-ujungnya, masyarakat dibawa dalam suatu keadaan bahwa Pilkada adalah soal “jual-beli” suara. Bisikkan hati nurani tidak lagi mendapat tempat istimewa sebagaimana seharusnya. Partai hanya hanya berburu kekuasaan, tetapi lupa mendidik masyarakat agar memahami bahwa Pemilu adalah momen untuk memilih pemimpin yang berkualitas dari kita untuk kita.

Bagikan
Exit mobile version