Mukaddimah
Indonesia masih terus menjalankan pembangunan untuk mencapai tujuan berdirinya bangsa sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Setiap fase pembangunan memiliki tantangan. Konteks abad ke-21 di era digital memiliki beragam tantangan, di antaranya masih belum tercapainya SDG’s dan menyiapkan Indonesia Emas 2045. Beragam situasi dan kondisi memperlihatkan bahwa perempuan, anak, dan keluarga masih menjadi kelompok rentan dalam pembangunan. Problema tersebut di antaranya ketimpangan pendidikan, partisipasi perempuan di ruang kerja, ekonomi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kualitas keluarga yang rendah, masalah sosial kemasyarakatan, dan beragam dampak negatif dari era digital.
Keterlibatan langsung masyarakat dalam pembangunan menjadi salah satu faktor penting. Hal ini karena luasnya wilayah, adanya keragaman yang kompleks serta keterbatasan institusi negara. Peran serta masyarakat akan membantu pembangunan yang lebih berkualitas dan merata. Karena masyarakat merupakan pemangku kepentingan inti dalam proses pembangunan sebagai bagian dari kontribusi bagi umat, bangsa, dan negara.
Indonesia yang beragam perlu dijaga oleh seluruh masyarakat dengan semangat toleransi dan perdamaian sebagai wujud dari nilai Islam Rahmatan lil Álamiin. Keragaman dan kekayaan Indonesia seharusnya menjadi modal untuk menyukseskan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karenanya, kehadiran Yayasan Risalah Rahma Semesta berupaya untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, advokasi, pemberdayaan, di antaranya namun tak terbatas pada media digital
Nama Yayasan
Perkumpulan ini bernama Yayasan Risalah Rahma Semesta atau selanjutnya disebut sebagai RahmaID adalah perkumpulan yang melakukan edukasi, sosialisasi, advokasi, dan pemberdayaan untuk menguatkan pemenuhan hak perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat pada umumnya dalam rangka mewujudkan Islam Rahmatan lil Álamiin.
Berdirinya Yayasan
RahmaID didirikan pada tanggal 21 April 2020 bertepatan dengan hari Kartini di Yogyakarta, dan diresmikan waktu berdirinya oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada tanggal 28 November 2022.
Visi
RahmaID adalah mencerahkan pemikiran, menggerakan nurani, mewujudkan tumbuh kembang anak yang berkualitas serta perempuan, keluarga, dan masyarakat yang progresif dan berkeadaban.
Misi
- Meningkatkan kualitas hidup anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan
- Meningkatkan kualitas perempuan melalui peningkatan partisipasi dan pemberdayaan
- Memberdayakan keluarga unggul dan berkeadilan
- Menguatkan narasi kebangsaan dan kemanusiaan
Program Kerja
Program Kerja RahmaID meliputi:
- Sosialisasi dan edukasi dalam bentuk memberikan pemahaman terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak secara komprehensif.
- Sosialisasi dan edukasi pemahaman dan perspektif positif terhadap peningkatan kualitas perempuan dan keluarga yang progresif dan berkeadaban.
- Advokasi terhadap isu dan kerentanan yang terjadi dalam masyarakat serta bangsa dengan pendekatan arif berkeadilan.
- Pemberdayaan terhadap perempuan, lingkungan anak, dan masyarakat untuk menguatkan narasi kebangsaan dan kemanusiaan
- Kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan upaya-upaya perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak-hak anak dan perempuan Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.