Site icon Inspirasi Muslimah

Menjaga Lisan dan Tangan: Amalan Paling Utama dalam Islam

lisan dan tangan

Sudah kita ketahui bahwa manusia merupakan makhluk sosial, yaitu saling membutuhkan satu sama lain. Sebagai makhluk sosial, setiap orang dituntut menjaga hubungan baik dengan orang lain. Baik tidaknya seseorang bisa dinilai oleh orang lain karena masing-masing orang pasti memiliki naluri untuk menilai hal tersebut. Banyak perbuatan atau amalan sosial yang dinilai dapat menunjang hubungan antar orang. Misalnya menyambung tali silaturahmi, saling memberi, saling menolong, dan perbuatan baik lainnya.

Syaikh Islam Ibn Taimiyah menyebutkan terkait hikmah yang seseorang dapatkan ketika ia berbuat baik adalah akan bersinar hatinya, bercahaya wajahnya, kuat jasmaninya, lapang rizkinya, dan menumbuhkan cinta pada orang lain. Orang yang berbuat baik akan disenangi oleh orang-orang di sekitarnya. Banyak perbuatan baik yang bisa dilakukan sesuai kadar kemampuan. Namun, perbuatan mana yang nilainya paling utama?

Amalan Paling Utama

Dalam sebuah hadis riwayat Abu Musa dalam Jami’ Shahih Bukhari kitab Iman, sebagai berikut:

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْإِسْلَامِ أَفْضَلُ قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Artinya: Dari Abu Musa ra, ia berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah Islam yang paling utama?” Rasulullah ﷺ menjawab: “Siapapun dari kaum muslimin yang selamat dari bahaya lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari)

Hadis di atas, menceritakan tentang sahabat yang bertanya kepada Rasulullah saw. mengenai amalan dalam Islam yang paling utama. Rasulullah saw menjawab, amalan yang paling utama bagi seorang muslim ialah ketika ia selamat dari lisan dan tangannya.

Dalam kitab Fath al-Baari (syarah Shahih Bukhari) menjelaskan bahwa hadis di atas bersifat umum dengan menisbatkan amalan kepada lisan dan tangan. Karena, dengan adanya lisan, seseorang mampu mengatakan sesuatu yang telah lampau/masa lalu, yang telah ada pada masa sekarang dan yang akan datang.

Kata Imam al-Ghazali, lisan/lidah adalah nikmat yang besar namun kecil bentuknya, tapi akibat yang ditimbulkannya bisa sangat besar. Baik perkataan itu merupakan perkataan yang baik seperti memuji, atau yang lainnya maupun dengan perkataan yang buruk seperti mencela, memaki, dan lain sebagainya. Begitu juga dengan tangan. Dengan adanya tangan, seseorang bisa berbuat apa pun. Bisa beramal shalih dengan cara bersedekah, tolong menolong, dan sebagainya atau bisa juga bisa berbuat dzalim kepada orang lain seperti menganiaya, membunuh, mencuri dan sebagainya.

Dalam kitab Fath al-Baari juga menyatakan bahwa hadis di atas menjelaskan tentang tanda-tanda orang muslim atau dalam istilah arab disebut dengan ‘alamah, layaknya hadis yang menjelaskan tanda-tanda orang munafik.  Jadi, tanda bahwa seorang muslim ialah ketika ia selamat dari lisan yang kotor dan perbuatan yang tercela.

Tentunya,maksud dari hadis di atas ialah selamat dari lisan yang kotor dan perbuatan yang tercela. Ketika seseorang telah mampu menjaga lisannya dan perbuataanya dari segala sesuatu yang tercela maka ia telah mengamalkan amalan yang paling utama. Namun, kenyataannya ini tidak mudah di lakukan. Banyak orang-orang di sana dengan santainya melontarkan kata-kata yang kotor, menggunjing, mencela, dan lain sebagainya. Penyebabnya bisa berupa didikan keluarga yang kurang atau lingkungan sekitarnya. Tidak hanya para pemuda yang kesulitan menjaga lisan, akan tetapi juga orang dewasa.

Dampak dari tidak menjaga lisan dan tangan

Dampak dari seseorang yang tidak menjaga lisan dan tangannya dengan baik telah Rasulullah jelaskan dalam Hadis riwayat Abdullah ibn Mas’ud dalam Jami’ Shahih Bukhari :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سِباب الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Artinya: Dari Abdullah ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran. (HR. Buhkari)

Hadis di atas bermakna bahwa orang yang mencaci orang lain berarti ia telah melakukan kefasikan. Dan orang yang telah melakukan kefasikan berarti ia dosa besar.

Fasik ialah orang yang senantiasa berbuat dosa padahal ia tahu bahwa yang ia lakukan itu tidak dibenarkan oleh agama. Segala bentuk maksiat bisa disebut dengan kefasikan. Misalnya, ada orang yang hendak melakukan zina. Semua orang pasti tahu bahwa perbuatan zina itu dilarang dalam syari’at, akan tetapi demi menuruti hawa nafsunya ia merelakan kehormatannya. Segala sesuatu yang mengarah kepada kefasikan, wajib hukumnya untuk dijauhi. Orang yang berbuat kefasikan tidak akan mendapatkan azab di dunia saja, melainkan juga nanti di akhirat yaitu berupa neraka Jahannam.

Oleh karena itu, agar terhindar dari perbuatan fasik yang mengakibatkan pelakunya mendapat azab baik di dunia maupun di akhirat, mari tegakkan, amalkan apa-apa yang telah Rasulullah Saw. wasiatkan baik dalam al-Qur’an maupun dalam sunnahnya. Yaitu, dengan cara menjaga lisan dan tangan agar senantiasa berkata baik dan melakukan perbuatan yang terpuji. Karena ini merupakan amalan yang paling utama dalam Islam. Jika setiap orang senantiasa menjaga lisan dan tangannya maka akan tercipta hubungan baik di antara mereka, tidak ada permusuhan, pergolakan, pertikaian, dan lain sebagainya.

Bagikan
Exit mobile version