f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
pernikahan dini

Agnez Mo Mengurai Lagu “Pernikahan Dini” Agnez Mo

Kiranya relevan apabila lagu dari sang diva tersohor dari tanah air Agnez Mo kita kaitkan dengan fenomena yang tengah viral di tengah masyarakat dewasa ini. Ya, meningkatnya kasus pernikahan dini sudah menjadi masalah tersendiri bagi bangsa yang amat kita cintai ini.

Sebenarnya ini barang lama, ada banyak faktor yang menjadi alasan maraknya pernikahan dini. Penulis tidak akan menjelaskan lebih jauh, karena telah banyak yang mengurainya dari berbagai sudut pandang. Penulis hendak mengajak untuk sejenak bernolstalgia dengan sebuah lagu yang pernah populer di era 2000-an dengan judul “Pernikahan Dini” dipopulerkan oleh Agnez Mo. Lagu ciptaan musisi ternama tanah air Melly Goeslow ini mendapatkan tempat di hati masyarakat luas. Pernah menjadi soundtrcak dari sebuah sinetron dengan judul yang sama.

Lirik “Pernikahan Dini” dan Sekilas Penjelasan

                “Dalam setiap percintaan

                Ku selalu manis terasa

                Dalam kisah ini

                Entah mengapa banyak terjadi”

Sungguh tidak ada yang dapat memungkiri perasaan bahagia dan nyaman terasa apabila usia-usia remaja yang baru masuk pada masa puber tertarik dengan lawan jenisnya. Istilah “percintaan” dalam lirik ini penulis mengartikan sebagai ketertarikan terhadap lawan jenis, tidak sebatas pada hubungan pacaran ataupun hubungan keterikatan lain.

Melihat fakta yang ada, begitu banyak kasus pernikahan dini dengan beragam alur kisah. Ada karena faktor budaya yang berlaku di masyarakat namun tidak sedikit di era yang kian modern ini justru dipicu karena adanya pergaulan remaja itu sendiri.

                “Dini belia usiamu

                Terpaut cinta belum saatnya

                Setiap hela nafas yang berdesah

                Hanyalah cinta”

Batas usia minimal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun.

Baca Juga  Pernikahan Dini, Kehamilan dan Abainya Negara

Sebelumnya, pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun. Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kemudian, UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019. UU terbaru menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Bisa saja pernikahan dini karena faktor budaya masyarakat yang ada di lingkungan itu. Tetapi dalam lirik ini kita diarahkan bahwa adanya faktor lain selain budaya. Ya, adanya perasaan saling memiliki, saling memberi kenyamanan yang itu semuanya dianggap sebagai “CINTA”.

Mereka yang sedang dilanda asmara akan sangat sulit menerima nasihat dan terkadang melupakan nilai dan norma-norma yang pernah diajarkan.

                “Pernikahan dini

                Bukan cintanya yang terlarang

                Hanya waktu saja belum tepat

                Merasakan semua”

Perasaan saling mencintai, perasaan saling menyayangi, perasaan saling memberi kenyamanan dan perasaan sehidup semati adalah fitrah manusia. Penciptaan makhluk Tuhan yang disebut manusia itu hakikatnya hidup berpasang-pasangan.

Namun akan sangat melanggar fitrah apabila manusia menzalimi dirinya sendiri dengan pernikahan dini. Pernikahan dini cenderung merugikan. Adapun penikahan dini di kemudian hari bisa mendapat masalah seperti rentannya putus sekolah, kemiskinan, tingginya penularan penyakit seksual, rentannya perceraian, rentannya KDRT, rentannya keguguran, rentannya kematian pada ibu muda dan bayi, rentannya stunting pada bayi yang dikandung ibu muda dan rentan depresi, trauma, stress pada pasangan.

                “Pernikahan dini

                Sebaiknya janganlah terjadi

                Namun putih cinta membuktikan

                Dua insan tak dapat dipisahkan”

Upaya untuk menekan angka kasus pernikahan dini sudah dillakukan. Edukasi bagi remaja sejak dini juga massif bergeliat. Tentang bahayanya terhadap kesehatan reproduksi, masa depan keluarga yang rentan dengan masalah bahkan dari sisi agama tidak sedikit menyinggung masalah ini.

Baca Juga  Pernikahan Dini dan Persoalan yang Terlupakan

Siapapun itu yang percaya akan masalah yang ditimbulkan akibat pernikahan dini patut memberikan treatment khusus menangani masalah ini. Orang tua dengan nasihatnya, tokoh agama, lembaga pendidikan sampai pemerintah perlu mengupayakan pencegahan pernikahan usia dini.

Cerita Sesungguhnya Lagu “Pernikahan Dini”

Apabila kita menautkannya dengan sebuah sinetron yang diproduksi oleh Prima Entertainment dan ditayangkan di RCTI dengan judul yang sama “Pernikahan Dini”, maka nampak jelas gambaran sesungguhnya maksud lagu ini.

Di mana Dini (Agnes Monica) yang saat mendapatkan izin oleh bapaknya berlibur keluar kota justru berkenalan dengan Gunawan (Sahrul Gunawan). Mereka kemudian berpacaran sampai melewati batas. Hasilnya bisa ditebak. Mereka harus menikah di usia muda akibat “kecelakaan”.

Kesimpulan

Pencegahan sejak dini harus berada di lingkungan keluarga dulu. Keluarga cenderung membiarkan anak-anak-anaknya liar dan bebas di luar tanpa menghiraukan informasi apa saja yang masuk pada si anak. Bukan hanya orang tua, hal yang paling penting juga kepada lembaga pendidikan yang bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan saja. Akan tetapi juga perlu mentransfer nilai moral dan budi pekerti yang luhur.

Dan hal yang paling penting sebenarnya adalah penguatan iman dan moral sebagai benteng pelindung bagi si anak. Untuk itu sejak si anak berada dalam pengawasan penuh orang tua, perlu adanya keteladanan dan didikan sesuai dengan syariat dari orang tua.

Lantas bagaimana jika hal tersebut tetap terjadi? Inilah yang kemudian kita sebut sebagai pilihan hidup. Setiap orang memiliki hak untuk menentukan nasibnya, setidaknya kita telah berupaya melakukan yang terbaik. Terakhir sebagai penutup, juga hal yang memiliki efek luar biasa dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini adalah pendidikan teman sebaya. Di lingkungannya harus ada yang sadar dan mengajak pada kegiatan-kegiatan yang positif. Dengan berada pada lingkungan yang positif dan memiliki teman-teman yang selalu memberikan edukasi menjadi faktor penting dengan efek yang sangat berpengaruh kuat.

Bagikan
Comments
  • Ibrahim kiu

    Luar biasa……

    Januari 30, 2023
Post a Comment