Site icon Inspirasi Muslimah

Ketika Perempuan Berpikir Masih Dianggap Ancaman

perempuan berpikir

Beberapa bulan lalu, kita melihat ada pembungkaman oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kepada salah satu media jurnalis perempuan, Magdalene.id, dengan membatasi akses media sosial instagram mereka, atas dasar keputusan menteri Komdigi nomor 127 tahun 2026.

Peristiwa itu menunjukkan jika pemerintah dalam hal ini mengalami disfungsi dalam menjaga kebebasan pers dan demokrasi media, terutama terhadap perempuan.

Kusumo dalam kolom Tempo menyebut kebebasan pers adalah harga mati. Ketika jurnalisme tidak lagi mencapai independensi produk jurnalistik, dan adanya pemberangkusan dari pemerintah yang antikritik, efeknya bukan hanya pada media yang tidak objektif, namun juga kapasitas publik dalam mengambil keputusan tidak lagi rasional.

Penulis teringat dua kisah tokoh perempuan yang cerdas, kritis, tetapi dianggap mengancam bagi mayoritas sosial, di antaranya:

Hypatia, Filsuf Perempuan yang dibunuh

Hypatia, seorang perempuan dari Alexandria, Mesir, yang cerdas, tegas, berprinsip, ahli dibidang matematika, astronom, dan filsafat. Ia hidup di masa kekaisaran romawi Timur.

Pemikirannya pada saat itu banyak memengaruhi publik yang kemudian memicu kebencian penguasa elit. Ustadz Felix dalam podcastnya bersama Ferry Irwandi menerangkan, berdasarkan Alkitab, bahwa perempuan pada era itu hanya menjadi budak dan kepuasan laki-laki, tidak boleh mengajar di publik.

Makanya, munculnya Hypatia dengan keahlian dan pengetahuannya yang luas dinilai mengganggu doktrin-doktrin gereja. Agama pada saat itu digunakan untuk authority abuse (Pemegang otoritas menggunakan wewenangnya dengan tidak sah untuk keuntungan pribadi, golongan, atau merugikan pihak lain).

Hypatia adalah seorang penganut Pagan, meski begitu Ia dikenal toleran dan memiliki banyak murid dari berbagai latar belakang. Sayangnya, kelompok mayoritas saat itu melihatnya sebelah mata, dan naasnya Hypatia difitnah lalu dibunuh dengan cara sadis oleh kelompok fanatik Kristen.

Anne Shirley Cuthbert, Kritis yang Melawan Tradisi

Sosok Anne dan banyak tokoh perempuan lainnya dalam serial Anne With An E tak luput dari perhatian. Serial ini menyoroti kolotnya tradisi orang tua di Avonlea pada saat itu terhadap Anne kecil yang imajinatif, kritis, dan tidak biasa. Perilakunya yang berbeda sering dianggap liar, pembangkang, membawa pengaruh buruk, tidak terdidik apalagi karena Ia yatim piatu.

Tradisi masyarakat dewasa saat itu cenderung memandang sesuatu yang berbeda sebagai tabu dan melawan. Bhakan ketika Miss Stacy hadir sebagai guru baru perempuan di sekolah Anne. Ia membuat heboh warga karena kemunculannya pertama kali dengan memakai celana, tidak memakai korset, menggunakan motor, dan statusnya “janda”.

Pun cara belajar-mengajar Miss Stacy yang progresif dinilai mendobrak tradisi masyarakat dan membawa pengaruh buruk bagi anak-anak, sehingga Ia terancam diturunkan dan diusir dari desa. Dengan dukungan dari Anne serta teman-teman, juga beberapa warga, Miss Stacy dapat bertahan dan tetap mengajar.

Dibawah mentoring Miss Stacy pula, Koran sekolah atau disebut Avonlea Gazette muncul pertama kali, dengan Anne sebagai penulis aktif. Pemikirannya yang reformis dan mencerahkan banyak membuka wawasan warga serta ide-ide baru.

Namun, para pemimpin dewan seringkali tidak nyaman dengan isu-isu yang diangkat Anne, seperti saat tulisannya tentang suku Mi’kmaq keluarga Ka’kwet (yang berbeda dengan ras penduduk Avonlea), atau saat kritikannya yang berjudul “What is Fair?” tentang standar ganda dan ketidakadilan eksistensi keutuhan tubuh perempuan terhadap laki-laki.

Dampaknya cukup masif, satu-satunya mesin ketik yang digunakan dalam mencetak koran diambil, dan ketidaksengajaan mereka membuat sekolah terbakar habis. Para dewan juga mengancam adanya kurasi tulisan dalam penerbitan, menindak tegas dengan dua pilihan terhadap Anne, diberhentikan sementara waktu atau keluar dari kepenulisan.

Esensi Perempuan Berpikir dan Stigmanya di Masyarakat

Penulis memerhatikan dari kasus-kasus diatas, mengapa perempuan yang berpikir kritis sering dianggap ancaman, tidak tahu diri, melawan iman, adat, atau keluarga.

Disampaikan oleh Ferry Irwandi bahwa berpikir merupakan dasar utama yang perlu dibiasakan setiap orang. Hal itu bukan tanda pembangkangan, melainkan cara paling jujur untuk bertanggung jawab atas hidup sendiri.

Disinilah mirisnya, terlebih dalam praktik sosial-keagamaan, perempuan sejak kecil diajarkan untuk taat, sendika dawuh, bukan pilihan yang etis, namun sebagai kewajiban moral. Dengan tujuan agar mereka tidak membantah dan gampang diatur.

Berbeda dengan laki-laki yang diajari memimpin, perempuan dilatih taat tanpa kapasitas negoisasi. Mereka yang patuh disebut solehah, sedangkan yang bertanya akan dicap melawan, atau saat mereka berpikir malah disebut kurang iman.

Praktik seperti itu masih eksis turun-temurun hingga saat ini. Keluarga mereka seringkali menggunakan agama bukan sebagai sumber nilai, melainkan legitimasi. Tafsir ayat tertentu dipakai untuk mengamankan hierarki laki-laki dan perempuan. Kepatuhan perempuan dibungkus dengan pahala dan imbalannya surga, sedangkan ketika melawan dianggap berdosa dan durhaka.

Pola didikan seperti itu akan menimbulkan efek jangka panjang, masuk ke alam bawah sadar, mengakibatkan anak-anak sendiri menganggap jika berpikir kritis atau berbeda adalah membangkang. Pun, mereka jadi lemah, mudah dimanipulasi dan dieksploitasi, atau kesulitan mengambil sebuah keputusan sendiri.

Ustadz Felix menegaskan bahwa salah satu syarat beragama itu berakal. Berpikir merupakan ibadah, bertanya adalah anjuran, serta tanggung jawab moral bersifat personal. Makanya, pola didikan lama itulah seringkali ditolak oleh masyarakat modern karena seringnya agama disalahgunakan untuk melumpuhkan akal perempuan.

Pembungkaman yang terjadi pada kasus-kasus diatas bukanlah cara yang tepat dan termasuk kekerasan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Pers sebagai fungsi penyebaran informasi yang objektif berdasarkan fakta-fakta riset yang dihimpun, menegakkan nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, HAM, serta menghormati ke-bhineka-an.

Bukannya mendukung transparansi informasi, mengapa Komdigi malah  melakukan pembatasan. Jika pembungkaman dibiarkan, berakibat pada melemahnya sistem perlindungan pers yang telah dibangun. Transparansi mestinya dijunjung tinggi terkait tindakan dan alasan mengapa konten dibatasi, sehingga tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Terakhir, mengutip penjabaran Ustadz Felix, “Akar dari suatu peradaban yang berkemajuan adalah dari kelompok yang bisa memunculkan kebebasan berpikir. Ketika pemikiran sudah tidak bisa menanggung beban peradaban, itu sudah pasti mengalami kemunduran.”

Source:

Anne With An E (Netflix Serial Movie).

Ferry Irwandi, Semua Isi Kepala dan Transformasi Ustadz Felix Siauw (Youtube), dikutip Apr 2026, https://youtu.be/1JyAQrNpvRM?si=v_jKp3IqwhFt8TGB.

Fitria, Hypatia Of Alexandria: Feminisme dan Peran Simbolis Perempuan dalam Mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Jurnal: Filsafat Indonesia, (7) 2, 2024, hal. 228-237.

Herlambang Jati Kusumo, Gaya Lama Membungkam Pers, dikutip Apr 2026, https://www.tempo.co/kolom/sensor-kementerian-komunikasi-pembatasan-magdalene-2130208.

Magdaleneid, Pernyataan Sikap Bersama (Instagram), https://www.instagram.com/p/DWyhRgmkWwI/?igsh=MWR4NWkwY2dteDVjMg==.

Bagikan
Exit mobile version