Site icon Inspirasi Muslimah

Jangan Ragu Menjadikan KUA sebagai Tempat Curhat

KUA

Sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, bahwa urusan catat-mencatat pernikahan di Indonesia merupakan tugas dan wewenang Kantor Urusan Agama (KUA). Oleh karenanya, banyak dari pasangan yang ingin meresmikan hubungannya secara sah secara agama dan negara tanpa ragu datang ke KUA untuk mengikuti setiap prosesnya. Mulai dari pendaftaran hingga resmi menjadi suami-istri

Namun tidak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa KUA sebagai unit kerja di bawah Kementerian Agama tidak hanya mengurus persoalan pernikahan saja. Akan tetapi juga segala persoalan lainnya seperti konseling. Sehingga tidak jarang masyarakat yang mendatangi KUA sekedar mendaftarkan dirinya sebagai ‘calon manten.’

Seiring perkembangan dan kebutuhan zaman, KUA terus melakukan inovasi dan bertransformasi. Melalui Keputusan Menteri Agama No. 758 Tahun 2021 dijelaskan adanya program revitalisasi KUA yang bertujuan untuk meningkatkan layanan keagamaan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Karena program inilah, KUA terus melebarkan sayapnya melalui program-program yang mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas layanannya.

Karena tujuan tersebut, KUA menobatkan dirinya sebagai layanan pusat keagamaan yang tidak hanya mengurus urusan pernikahan saja. Akan tetapi urusan lainnya yang kegiatannya berupa bimbingan dan layanan. Seperti bimbingan pernikahan dan layanan pernikahan, bimbingan perwakafan dan layanan wakaf, hisab rukyat, kemasjidan, haji, produk halal, legalisasi masuk Islam, wakaf tunai, konsultasi agama Islam, konsultasi keluarga, dan lain-lain. Segala layanan yang disediakan, dapat memudahkan segala urusan masyarakat terlebih tidak dipungut biaya.

Dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama sebagaimana tujuan revitalisasi di atas, seseorang sering dihadapkan pada berbagai hal dalam hidupnya terutama persoalan hidup. Sebagaimana yang telah diketahui bahwa persoalan hidup yang tidak mampu ditanggulangi dan dikendalikan acap kali berpengaruh pada kualitas hidup seseorang, menurunkan etos kerjanya hingga yang paling parah adalah memberikan dampak dan pengaruh buruk bagi orang-orang sekitar lingkungannya.

Di antara upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan kualitas hidup adalah melakukan sharing dengan orang lain atau yang kita kenal dengan ungkapan ‘curhat’. Curhat merupakan cara penting yang tidak boleh disepelekan karena dengan melakukan hal ini seseorang akan merasakan hati yang lebih tenang, mendapatkan dukungan, situasi dapat diperbaiki, mendapatkan sudut pandang baru dan mendapatkan solusi. Curhat atau mencurahkan isi hati demi upaya perbaikan sejalan dengan prinsp musyawarah dalam Al-Qur’an. di antaranya yang terdapat dalam QS. Ali Imran [3]: 159,

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu . Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”

Ayat tersebut menjelaskan tentang perluya Nabi Saw. mamaafkan para muslimin yang membelot di perang Uhud serta tetap mengajak mereka bermusyawarah. Prinsip musyawarah dalam ayat tersebut menurut Tafsir Kemenag dijelaskan yaitu bermusyawarah tidak hanya dalam urusan peperangan. Akan tetapi juga dalam urusan politik, ekonomi hingga sosial kemasyarakatan. Kemudian membulatkan tekad dalam melaksanakan hasil musyawarah dan diakhiri sikap tawakkal.

Dari penafsiran tersebut, sharing atau curhat termasuk dalam aktifitas bermusyawarah dan bertukar pikiran baik antar perorangan maupun lebih. Hal ini bertujuan untuk menemukan solusi dan menuntaskan berbagai hal persoalan baik yang menyangkut persoalan pribadi maupun masyarakat.

Sharing atau curhat kepada seseorang tentu tidaklah asal-asalan. Perlu kriteria orang-orang tertentu yang dicurhati terutama sisi amanah yang dimiliki. Dan kenyataannya setiap orang memiliki pilihan tempat curhatnya masing-masing. Dan perlu diketahui, KUA dengan para personilnya juga memiliki tugas-tugas yang diantaranya menjadi tempat curhat masyarakat.

Misal dalam kehidupan berumah tangga. Pasangan yang telah mengikrarkan janjinya tiada lain dalam rangka ibadah atau menuju kehidupan yang lebih baik. Namun dalam perjalanannya, tidak semua persoalan rumah tangga dapat ditanggulangi dengan baik. Dalam hal ini KUA secara terbuka siap untuk mendengarkan segala persoalan tersebut kemudian memberikan solusinya yang terbaik. 

Tidak hanya yang sudah berumah tangga, siapapun masyarakat baik laki-laki maupun perempuan yang sedang mengalami persoalan kehidupan yang membutuhkan bimbingan dan arahan berdasarkan petunjuk agama, KUA pun juga akan melayani. Dan dengan senang hati memberikan masukan-masukan. Semisal bagi perempuan yang bimbang tentang permasalahan perjodohan demikian juga bagi laki-laki.

Karenanya bagi siapapun rahmania yang membutuhkan bimbingan konseling, jangan ragu untuk mendatangi KUA terdekat dan mengutarakan maksud dan tujuan mendatangi KUA kepada pegawainya. Sebagai pihak yang menjunjung nilai profesionalitas, mereka tidak hanya mencoba mendengarkan dan memberikan arahan. Akan tetapi juga membantu memediasi dan merahasiakannya dari siapapun.

Bagikan
Exit mobile version